Rabu, 25 Februari 2009

PENGGUNAAN DANA BOS DAN BOPDA

PENGGUNAAN DANA BOS / BOPDA
Sebagaimana dimaklumi bahwa Pemerintah / Dinas Pendidikan / Departemen Pendidikan Nasional telah meluncurkan program pemberian bantuan PENGGUNAAN DANA BOS / BOPDA
Sebagaimana dimaklumi bahwa Pemerintah / Dinas Pendidikan / Departemen Pendidikan Nasional telah meluncurkan program pemberian bantuan kepada Sekolah Negeri / Swasta di seluruh Indonesia, berupa bantuan Dana BOS dan BOPDA kepada para siswa / sekolah SD, SMP, serta dana BKSM/BKSTM dan BOPDA kepada para siswa / sekolah SMA dan SMK. Dana tersebut telah direalisasikan ke sekolah-sekolah baik negerimaupun swsta sebaga dana hibah yang besarnya untuk tiap-tiap sekolah sebagai berikut :
SD : Rp. 50.000.-, SMP Rp. 100.000,-SMA Rp. 150.000,- SMK : Rp. 152.000.-
Berdasarkan panduan / pedoman secara garis besar penggunaan dana hibah tersebut sebagai berikut :
1. Untuk membiayai pengadaan ATK, Listrik, Air PDAM, AC
2. Membiayai kegiatan untuk peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
3. Membiayai pengembangan kurikulum
4. Membiayai kegiatan kesiswaan, baik yang terkait akademis maupun non akademis
5. Pengadaan sarana prasarana pembelajaran
6. Pemeliharaan gedung dan fasilitas sekolah
Penggunaan dana BOS / BOPDA sebagaimana tersebut di atas lebih pas untuk sekolah-sekolah negeri.
Sementara itu pengunaan dana BOS / BOSDA untuk sekolah-sekolah swasta akan lebih pas jika 100 % dialokasikan untuk pembayaran Uang Sekolah / Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP) siswa /orang tua siswa.
Untuk sekolah swasta kebutuhan dana / biaya sebagaimana tercantum dalam pedoman nomor 1 s/d 6 sudah difasilitasi oleh Yayasan, yang sumber dananya berasal dari dana investasi yang berasal dari bantuan orang tua siswa.-
Penggunaan dana BOS / BOSDA untuk sekolah swasta yang dialokasikan 100 % untuk pembayaran uang Sekolah / SPP , akan sangat membantu beban biaya pendidikan orang tua siswa / beban biaya pendidikan untuk para orang tua siswa menjadi lebih ringan.-
Contoh : Uang Sekoilah/SPP siswa SMA Swasta Rp. 175.000.- mendapat bantuan dana BOS/BOPDA Rp. 150.000.- Beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua siswa tinggal Rp. 25.000.- Dan jika Uang Sekolah/SPP sebesar RP. 150.000.- mendapat bvantuan dana BOS/BOPDA Rp. 150.000.-maka biaya pendidikan siswa tersebut gratis/bebas biaya pendidikan.-
Prinsip dasar pemerintah meyalurkan dana hibah BOS/BOPDA adalah membantua para siswa/orang tua siswa yang tidak mampu, agar dalam pelaksanaan wajib belajar 9 tahun / 12 tahun tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah karena tidak mempunyai dana / biaya.
Penggunaan dana BOS/BOPDA yang diterima oleh sekolah-sekolah swasta selama 6 (enam) bulan yang nilai nominalnya mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah, dengan mengacu pada panduan nomor 1 s/d 6 tersebut di atas, terkesan asal-asalan / mengada-ada dan tidak ada program kegiatan sekolah yang akurat, pokoknya sekolah harus segera dapat menghabiskan dana hibah tersebut.- Disinilah akhirnya terjadi rekayasa dan penyimpangan penggunaan dana BOS / BOPDA di sekolah-sekolah.
Sementara itu beban biaya pendidikan siswa / orang tua siswa kurang tersentuh, dan orang tua siswa masih harus membayar Uang Sekolah / SPP dalam jumlah tertentu.
Sekali lagi kami mengharap kepada yang berwenang, penggunaan dana BOS / BOPDA untuk sekolah swasta dialokasikan untuk bantuan pembayaran Uang Sekolah siswa / orang tua siswa.-
t_koernianto@yahoo.com
Koernianto,Drs,M.Si Jl. Kertajaya IX/38 Surabaya, Pemerhati Pendidikan.-



Selengkapnya...

PENERIMAAN SISWA BARU TAHUN AJARAN 2009/2010

SYALOMMM....
Tahun ajaran baru 2008 2009 akan segera berakhir. Sebentar lagi akan kita sambut tahun ajaran baru 2009 2010. Sehubungan dengan hal tersebut, kami Yayasan Badan SYALOMMM....
Tahun ajaran baru 2008 2009 akan segera berakhir. Sebentar lagi akan kita sambut tahun ajaran baru 2009 2010. Sehubungan dengan hal tersebut, kami Yayasan Badan Pendidikan dan Pengajaran Kristen (YBPPK) PIRNGADI telah mulai menerima siswa baru. Penerimaan siswa baru kami kelompokkan menjadi 3 (tiga) gelombang.
1. Gelombang I, tanggal 12 Januari 2009 s/d 07 Maret 2009
2. Gelombang II, tanggal 10 Maret 2009 s/d 30 Mei 2009
3. Gelombang III, tanggal 01 Juni 2009 s/d 18 Juli 2009

- Khusus yang mendaftar gelombang I dan II mendapat potongan uang pangkal.
- Harga Formulir pendaftaran Rp. 50.000,-
- Formulir gelombang I tidak berlaku untuk pendaftaran gelombang II dan III.
- Formulir geombang II tidak berlaku untuk pendaftaran gelombang III

TEMPAT PENDAFTARAN

1. PG/TK Kristen Pirngadi
Jl. Pirngadi No. 4-6, telp. 031-5484398
Surabaya
2. SD Kristen Pirngadi
Jl. Pirngadi No. 4-6, telp. 031-5484398
Surabaya
3. SMP Kristen Pirngadi
Jl. Pirngadi No. 12-14, telp. 031-5462454
Surabaya
4. SMA Kristen Pirngadi
J. Pirngadi No. 12-14, telp. 031-5344562, 5348191
Surabaya
WAKTU PENDAFTARAN : PUKUL 08.00 - 13.00



Selengkapnya...